Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) gratis pada 31 Desember 2024 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 18 Desember 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah foto Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka seolah-olah sedang meluncurkan sebuah program.
Foto itu kemudian diberi narasi bahwa Prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada 31 Desember 2024.
“Prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM dan perpanjangan SIM mulai dari SIM A/B/C secara online dan gratis akhir tahun 31/12/2024.
Segerah daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun 31 desember dikutip dari korlantas polri,” demikian narasi dalam postingan tersebut.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 19 kali direspons dan mendapat 5 komentar dari warganet.
Benarkah kabar tentang Prabowo mengumumkan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada 31 Desember 2024? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya