Suara.com – Beredar di media sosial unggahan yang memuat narasi tentang dilantiknya Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Jaksa Agung oleh Preside Prabowo Subianto.
Unggahan tersebut beredar di Tiktok dengan narasi sebagai berikut:
Unggahan pertama :
“REPUBLIKA INDONESIA BERGEMA
HENTIKAN BERANI PRABOWO ANGKAT Prof Dr Mohammad Mahfud MD Sh jadi JAKSA AGUNG RIPRABOWO LANTIK JADI JAKSA AGUNG!ATURAN MEMISKINKAN & HUKUM MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN!
bapak bangsa bidang hukum Mahfud MD siap miskinkan koruptor… siap-siap para koruptor nangis tujuh turunan…”
Unggahan kedua :
“PRABOWO LANTIK MAHFUD MD!KINI SAH KORUPTOR AKAN DIHUKUM MATI”
Lantas benarkah narasi tersebut?