Cek fakta, Presiden Prabowo pecat Hakim Eko Aryanto

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim.

Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi kasus timah Harvey Moeis.

Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan suami Sandra Dewi itu akan dihukum mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut :

“PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!

DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!

@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, sosok Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *