KOMPAS.com – Beredar video yang diklaim menampilkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menangis usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Video itu diunggah dan beredar di media sosial pada akhir Desember 2024. Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Hasto ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada 23 Desember 2024 lalu.
Video yang diklaim menampilkan Hasto menangis usai ditetapkan menjadi tersangka muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini.
Dalam video, tampak Hasto menangis saat diwawancara oleh wartawan. Video diberi keterangan:
Hasto menangis, tersangka KPK
Seng sabar ya pak…mungkin ini kurma yang harus dilewati…
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang menampilkan Hasto menangis usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK