Pihak YouKu telah menegaskan informasi yang beredar merupakan penipuan yang mencatut nama perusahaan.
Pesan WhatsApp berisi klaim “ada komisi ‘menonton video’ dari platform YouKu” itu merupakan konten tiruan (impostor content).
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pada September 2024 menemukan sebaran info dari WhatsApp (WA) [arsip] berisi narasi:
“HALO REKAN-REKAN DAN SAUDARA SEKALIAN YANG SUDAH DI INVITE KE DALAM GROUP INI. SEBELUMNYA MAAF JIKA LANCANG DAN MENGUNDANG SEMUANYA KE DALAM GROUP TANPA SEIZINNYA. HANYA INGIN MENYAMPAIKAN BAHWA BAGI YANG SUDAH BERADA DI GROUP INI KALIAN BERUNTUNG KARENA MERUPAKAN BAGIAN DARI LIST EVENT SPESIAL BULAN INI…”
“… KALIAN HANYA DIMINTA MEMBANTU MENAIKKAN POPULARITAS DI INDUSTRI PERFILMAN, UNTUK SIAPAPUN YANG BERKENAN MAKA PIHAK PELAKSANA AKAN MEMBERIKAN BONUS SESUAI KESEPAKATAN.”
Berdasarkan pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), e-commerce ruparupa juga dicatut dalam pesan tersebut. Dari sisi visual, tata bahasa yang digunakan serta penempatan logo dalam informasi itu tidak rapi.