tirto.id – Sekira akhir Desember 2024 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP/Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan buron Harun Masiku.
Selain itu, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
Berhubungan dengan penetapan tersangka ini, berseliweran video Hasto menangis. Akun Facebook bernama “Sarjana hukum” (arsip) menyebarkan klip ini disertai narasi bahwa Hasto menangis pasca ditetapkan menjadi tersangka KPK.
Dalam video Hasto tampak tak kuasa menahan air matanya, seraya mengatakan “kami semua menangis, para kiai menangis, Ibu Megawati Soekarnoputri menangis”. Kemudian di bagian atas video terdapat foto Hasto membawa berkas dan mengenakan batik oranye.
“Seng sabar ya pak…mungkin ini kurma yang harus dilewati…,” tulis akun pengunggah dalam takarir unggahannya, Rabu (25/12/2024).
Sampai Selasa (7/1/2024), klip ini sudah ditonton sebanyak 441 kali, memperoleh 8 reaksi, dan 3 komentar. Meski impresinya tak terlalu ramai, video dengan narasi senada juga disebarkan oleh akun Facebook lain, bernama “Uki Fatur”.
Lantas, benarkah video Hasto menangis itu berkaitan dengan penetapannya sebagai tersangka?