KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung.
Narasi dalam unggahan juga mengeklaim bahwa Mahfud MD ditunjuk menjadi Jaksa Agung untuk berhadapan dengan PDI Perjuangan.
PDI-P merupakan partai yang mengusung Mahfud saat menjadi calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Prabowo melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan gambar yang menampilkan Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Puan Maharani.
Dalam gambar tersebut terdapat tulisan:
Prabowo lantik pak mahfudAturan memiskinkan koruptor dan hukum mati koruptor langsung di sahkan
PRABOWO LANTIK MAHFUD MD MENJADI JAKSA AGUNG SIAP BELA KPK HADAPI PDIP
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Prabowo melantik Mahfud MD sebagai jaksa Agung