[HOAKS] Prabowo Akan Hukum Mati Harvey Moeis di Nusakambangan

KOMPAS.com – Beredar narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati bagi Harvey Moeis di Nusakambangan.

Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024 karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.

Narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 9 Januari 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM!KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN!

Tamat Riwayat Harvey Moeis!! Prabowo Marah! Koruptor 300 T Akan Dihukum Mati di Nusakambangan!?

Screenshot Hoaks, Prabowo akan hukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *