Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan YouTube menarasikan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 50 tahun penjara.
Sebelumnya, penyidik KPK pada hari Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Megawati MENJERIT! Hasto Divonis 50 Tahun! Prabowo Putuskan Semua Koruptor Dihukum Sampai 50 Tahun!”
Namun, benarkah Hasto divonis 50 tahun penjara?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});