tirto.id – Beredar di media sosial, informasi mengenai program bantuan tunai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejumlah akun Facebook menyebarkan narasi tersebut dengan menggunakan embel-embel nama dan foto profil terkait BPJS.
“BPJS BERBAGI.
Bantuan Tunai Secara Langsung Pengguna BPJS Tahun 2025 sebesar Rp5.000.000, Secara Langsung Tanpa Syarat.
Cek & Dapatkan Sekarang 👇,” begitu bunyi unggahan akun “Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2025” (arsip), pada 12 Januari 2025.
Akun tersebut juga punya beberapa versi unggahan terkait program ini, dengan nilai bantuan yang juga bervariasi (unggahan 1, arsip; unggahan 2, arsip). Namun, semua unggahan tersebut mengarahkan ke tautan situs yang sama.
Unggahan paling awal dari akun tersebut, yang bertanggalkan 12 Januari 2025, mengumpulkan sekitar 100 tanda suka dan delapan komentar, serta tiga kali dibagikan ulang. Sementara unggahan lainnya dari akun tersebut juga mengumpulkan puluhan, bahkan ratusan tanda suka.
Kami juga menemukan unggahan serupa dari akun “Seputaran Bantuan BPJS DAN KIS” (arsip) pada Rabu (15/1/2025). Menariknya, unggahan akun tersebut juga mengarahkan ke tautan serupa dengan sebelumnya.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar ada dana bantuan tunai dari BPJS Kesehatan?