Sebuah video berisi klaim bahwa tidak ada lagi pengajian rutin yang digelar di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, beredar melalui aplikasi Whatsapp [ arsip ] dan Facebook.
Video itu memperlihatkan suasana seperti di dalam masjid. “Ini terakhir kami belajar tafsir Quran. Di sini sudah tidak ada Quran lagi. Kita tidak ada Quran untuk belajar. Tahsin Quran pun tidak ada Quran. Ini pake HP. Sangat sedih. Katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian, dikosongkan,” kata suara perempuan dalam video tersebut.
Tempo mendapatkan permintaan dari pembaca untuk memeriksa konten itu, benarkah ada larangan pengajian rutin membaca Al-Qur’an di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara?