Cek Fakta: Hoaks BP2MI Berikan Bantuan Rp 300 Juta Bagi TKI

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 Januari 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sedang memberikan keterangan pers di depan kamera. Dalam video itu, ia menyebut bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana kesejahteraan bagi seluruh TKI yakni masing-masing sebesar Rp 300 juta.
“Pemerintah secara resmi memberikan dana bantuan kesejahteraan kepada seluruh TKI yang sedang berjuang bekerja sebagai pahlawan devisa negara di luar negeri. Bantuan pemerintah ini sebesar Rp 300 juta untuk tiap tenaga kerja. Bagi anda yang belum menerima dana bantuan ini segera mendaftarkan diri Anda melalui WhatsApp,” demikian narasi dalam video tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”
Kami dari “BP2MI”
Memberikan DANA bantuan ke SEHATAN khusus nya seluruh warga negara Indonesia yg bekerja sebagai TKI yg berjuan sebagai Pahlawan DEVISA NEGARA.
Bagi yg belum menerima DANA bantuan Sosial di wajibkan untukTKW sebesar.Rp 300.000.000(TIGA RATUS JUTA RUPIAH)
Untuk Info penerimaan Dana bantuan Sosial nyaSilahkan menghubungi kami secepat nya supaya segera kami cair kan Dana bantuan Sosial
Resmi di berikan kepada seluruh TKI/ Hubungi Layanan Kami,” tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 44 kali ditonton oleh warganet.
Benarkah dalam video tersebut BP2MI memberikan bantuan Rp 300 juta bagi TKI? Berikut penelusurannya.
 
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *