[HOAKS] BP2MI Berikan Bantuan Rp 300 Juta kepada TKI

KOMPAS.com – Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan bantuan Rp 300 juta kepada tenaga kerja Indonesia (TKI).

Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang mengeklaim BP2MI memberikan bantuan Rp 300 juta kepada TKI muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini pada 18 Januari 2025. 

Akun tersebut membagikan video yang menampilkan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan diberi keterangan teks:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”Kami dari “BP2MI”

Memberikan DANA bantuan ke SEHATAN khusus nya seluruh warga negara Indonesia yg bekerja sebagai TKI yg berjuan sebagai Pahlawan DEVISA NEGARA.

Bagi yg belum menerima DANA bantuan Sosial di wajibkan untukTKW sebesar.Rp 300.000.000(TIGA RATUS JUTA RUPIAH)

Untuk Info penerimaan Dana bantuan Sosial nya

Silahkan menghubungi kami secepat nya supaya segera kami cair kan Dana bantuan SosialResmi di berikan kepada seluruh TKI/ Hubungi Layanan Kami.

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut BP2MI memberikan dana bantuan Rp 300 juta kepada TKI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas