[HOAKS] Dewan Keadilan Islam Cabut Sertifikat Halal Restoran Cepat Saji

KOMPAS.com – Unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat halal restoran cepat saji KFC.

Bahan makanan dari restoran itu disebut tidak layak konsumsi dan mengandung minyak babi.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

Informasi yang mengeklaim Dewan Keadilan Islam mencabut sertifikat halal KFC Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (20/1/2025):

Di Indinesia KFCDi Arab Finger Licking Good. Di Melaya Remembering GAZA.

BERITA DI INDONESIA

KFC akhirnya Kalah,… Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam?!!!

Kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.

Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah ditemukan juga bahwa bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.

Selain itu misi dari perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam

Silakan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk² perusahaan ini,…

Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang Haram.

Maka, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya Anda telah memberi makan keluarga Anda sesuatu; Makanan Haram.

akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (20/1/2025), yang mengeklaim Dewan Keadilan Islam mencabut sertifikat halal KFC Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *