Beredar berita disejumlah media online yaitu penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kab. Kolaka Timur terpilih masing-masing daerah.
Berikut narasi beritanya:
KPU Kabupaten Kolaka Timur mengumumkan penetapan hasil pemilu DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, tanggal 29 Februari 2024.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut diketahui Partai Nasdem mendapatkan sebanyak 7 kursi yang disusul oleh Partai Gerindra dengan 4 kursi.
Kemudian PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masing-masing 3 kursi.
Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 2 kursi.
Berikut ini nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029 dengan jumlah perolehan suaranya.
Dapil Kolaka Timur 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae)
Dapil Kolaka Timur 2 (Ladongi, Poli-polia)
Dapil Kolaka Timur 3 (Lambandia, Aere, Dangia)
Dapil Kolaka Timur 4 (Mowewe, Uluiwoi, Tinondo, Ueesi)
Lantas, Benarkah informasi berita yang dipublikasikan tersebut?