KOMPAS.com – Seorang pria warga negara (WN) China membuat video blog saat melalui pemeriksaan bea cukai di Indonesia.
Sebelum ke bandara, ia memasukkan uang Rp 500.000 ke dalam paspornya. Uang itu diklaim sebagai suap kepada petugas bea cukai agar bisa memasuki wilayah Indonesia dengan lancar.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video itu dibantah pihak Imigrasi Indonesia.
Video WN China menyelipkan uang di paspor sebagai bentuk suap disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (19/1/2025):
Turis asal Cina tujuan Indonesia selipkan uang 500 ribu di dalam paspor. Maksudnya supaya tidak ada pemeriksaan dari Bea Cukai saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sabtu 18 Januari 2025( Turisnya tau “SUAP” tradisi di Indonesia )