Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menduga bahwa struktur pagar laut Tangerang dibuat agar terbentuk daratan hasil sedimentasi sebagai lahan reklamasi alami. Ia menyebut luas daratan di tengah-tengah laut yang dapat terbentuk akibat dikelilingi struktur pagar hingga mencapai 30 hektare.
Hal itu disampaikan Sakti dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Senin, 20 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara, dan dipublikasikan oleh Tempo. Pagar laut sepanjang 30,16 km sejauh 500-an meter itu, ramai diperbingkan di media sosial sejak Januari 2025, hingga akhirnya Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegelnya pada 9 Januari setelah ada perintah Presiden Prabowo.
Dalam artikel kedua yang dimuat Tempo, Sakti menyebut bahwa pemagaran tersebut dinilai sebagai reklamasi alami. “Ketika dia (pagar laut) terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi. Jadi, kalau untuk menahan abrasi, lama-lama jadi dangkal. Kalau sudah jadi dangkal, kemudian jadi daratan,” kata dia.
Benarkah struktur pagar laut yang dibuat di perairan di Tangerang sebagai metode reklamasi alami?