Cek fakta, Prabowo sahkan RUU Perampasan Aset

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Presiden Prabowo mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada akhir Januari 2025.

Dalam unggahan tersebut, dinarasikan ada sanksi bagi anggota legislatif yang tidak setuju terhadap undang-undang tersebut.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Prabowo Hari Ini Resmi Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset! DPR yang Tidak Setuju Langsung Dihabisi

PRABOWO RESMI SAHKAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET! WAKIL RAKYAT YANG TIDAK SETUJU LANGSUNG DIHABISI!”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah Prabowo resmi sahkan RUU Perampasan Aset pada akhir Januari 2025?

Fitur Aksesibilitas