Hoaks Elon Musk Akuisisi TikTok dan Ganti Namanya Jadi X-Videos

tirto.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menunda pemberlakuan larangan akses (ban) terhadap aplikasi TikTok selama 75 hari, seperti dilansir dari Reuters. Keputusan ini diambil untuk mencegah tak bisa diaksesnya platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika tersebut.

Sebelumnya, aplikasi berbagi video ini dilarang beroperasi di AS karena kekhawatiran pemerintah AS terkait hubungan antara pemilik TikTok, Bytedance, dengan pemerintah Tiongkok. Bytedance diberi waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok ke pembeli yang disetujui di AS, guna menghindari larangan tersebut.

Seiring polemik kepemilikan platform TikTok, beredar narasi yang menyebut bahwa Elon Musk telah resmi mengakuisisi TikTok dan berencana mengganti namanya menjadi “X-Videos”. Klaim tersebut diunggah oleh beberapa akun Facebook diantaranya, “Trashy Qweenz” (arsip), “Noahandlorieya” (arsip), “Trashyqweenz” (arsip), “AltizerMargret” (arsip), dan “Kareemyaya” (arsip).

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto Elon Musk dan logo TikTok di sampingnya. Unggahan ini memuat narasi berbahasa Inggris, yang bunyinya: “Elon Musk officially announces the successful acquisition of TikTok and plans to rename it “X-videos,” with a purchase price that doubles that of acquiring X.”

Jika diterjemahkan, kurang lebih artinya, “Elon Musk secara resmi mengumumkan keberhasilan akuisisi TikTok dan berencana mengganti namanya menjadi ‘X-videos’, dengan harga pembelian dua kali lipat dari harga akuisisi X.”

Unggahan tersebut telah beredar di media sosial sejak Rabu (22/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025). Dalam kurun waktu delapan hari, salah satu unggahan yang menyebarkan informasi tersebut telah memperoleh 25 likes, 15 komentar, dan dibagikan sebanyak 9 kali lewat Facebook.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Elon Musk telah mengakuisisi TikTok dan mengganti namanya menjadi “X-Videos”?

Fitur Aksesibilitas