tirto.id – Kebijakan pelarangan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), atau gas melon, melalui pengecer, yang tadinya diterapkan pemerintah pada 1 Februari, bikin gaduh masyarakat. Aturan itu membuat warga di beberapa tempat pontang-panting mencari keberadaan gas bersubsidi tersebut.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan, alasan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dan mengalihkan penjualannya hanya ke agen resmi PT Pertamina (Persero) karena menerima laporan penyaluran gas LPG kerap tidak tepat sasaran. Dia pun mengklaim adanya permainan harga gas LPG di lapangan.
Berkaitan dengan aturan itu, mencuat video yang diklaim sebagai rekaman pemusnahan gas melon, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok bernama “suci.adi2”. Klip berdurasi 23 detik itu menampilkan sejumlah orang sedang memasukkan gas melon ke truk.
“Penampakan Tabung LPJ yang sudah Di Gepengkan yg akan di ganti dengan Gas DME. Netizen bilang gara2 OK (orang kaya) yang ikut2an pengen LPG subsidi dan harga ketok magick dipengecer,” begitu bunyi keterangan dalam video.
Sebagai informasi, melansir laman Kementerian ESDM, gasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) memang tengah dikembangkan pemerintah sebagai energi alternatif pengganti LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Klip yang diunggah pada Selasa (4/2/2025) ini sudah dibagikan sebanyak 63 kali, dan memperoleh 145 tanda suka, per Rabu (5/2/2025). Unggahannya pun sudah disimpan oleh 12 orang dan mendapatkan 39 komentar.
Video dengan narasi serupa juga diketahui berlalu-lalang di Facebook (arsip) dan Threads (arsip).
Namun, bagaimana fakta videonya?