Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Januari 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah gambar poster berisi pengumuman bahwa Kementerian UMKM memberikan BLT sebesar Rp 5juta bagi semua pelaku usaha.
“Kabar gembira untuk para UMKM, tahun ini telah di luncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegian UMKM dengan nominal sebesar Rp 5.000.000, Terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia,” demikian narasi dalam poster tersebut.
Akun Facebook tersebut kemudian memberikan link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan BLT tersebut.
“Hai teman UMKM!
Kabar gembira untuk para UMKM, atas penerbitan program terbaru BLT UMKM yang memberikan tunjangan untuk seluruh usaha sebesar Rp5.000.000-, Daftarkan segera diri anda untuk mendapatkan tunjangan BLT UMKM.
Info lebih lanjut klik link dibawah👇
https://vxdaft.com/claimtunjanganbltumkm,” tulis salah satu akun Facebook.
Benarkah kabar tentang Kementerian UMKM membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha? Berikut penelusurannya.
Â
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Â