tirto.id – Setelah gas melon atau elpiji 3 kilogram (kg) sempat dilarang dijual oleh pengecer lalu diperbolehkan kembali, elpiji masih ramai menjadi bahasan. Di jagat maya, beredar tautan-tautan yang ditujukan bagi pemilik kios maupun penerima gas melon.
Tirto sebelumnya sempat memeriksa klaim soal pendaftaran sub pangkalan elpiji 3 kg. Tautan yang beredar itu terbukti tidak benar dan tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Pertamina.
Belum berhenti, kini berseliweran tautan pendaftaran untuk masyarakat agar bisa mendapatkan elpiji 3 kg. Sebuah akun Facebook bernama “daftar online penerima gas lpg 3kg” (arsip) membagikan narasi ini pada Rabu (12/2/2025).
Akun pengunggah mengimbau masyarakat untuk mendaftar menggunakan akun Telegram agar datanya bisa cepat diproses.
“Elpiji 3 kg merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gas untuk memasak sehari-hari dengan harga terjangkau. Mendaftar untuk mendapatkan subsidi gas elpiji 3 kg dapat memberikan banyak manfaat, terutama bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan finansial,” begitu bunyi keterangannya.
Sampai Jumat (14/2/2025), unggahan ini sudah mendapat ratusan impresi, berupa 117 tanda suka dan 46 komentar. Postingan ini juga sudah dibagikan ke tiga orang lainnya.
Namun, benarkah klaim dan tautan yang beredar?