Tidak Benar, Tautan untuk Mendaftar sebagai Penerima Elpiji 3 Kg

tirto.id – Setelah gas melon atau elpiji 3 kilogram (kg) sempat dilarang dijual oleh pengecer lalu diperbolehkan kembali, elpiji masih ramai menjadi bahasan. Di jagat maya, beredar tautan-tautan yang ditujukan bagi pemilik kios maupun penerima gas melon.

Tirto sebelumnya sempat memeriksa klaim soal pendaftaran sub pangkalan elpiji 3 kg. Tautan yang beredar itu terbukti tidak benar dan tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Pertamina.

Belum berhenti, kini berseliweran tautan pendaftaran untuk masyarakat agar bisa mendapatkan elpiji 3 kg. Sebuah akun Facebook bernama “daftar online penerima gas lpg 3kg” (arsip) membagikan narasi ini pada Rabu (12/2/2025).

Akun pengunggah mengimbau masyarakat untuk mendaftar menggunakan akun Telegram agar datanya bisa cepat diproses.

“Elpiji 3 kg merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gas untuk memasak sehari-hari dengan harga terjangkau. Mendaftar untuk mendapatkan subsidi gas elpiji 3 kg dapat memberikan banyak manfaat, terutama bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan finansial,” begitu bunyi keterangannya.

Sampai Jumat (14/2/2025), unggahan ini sudah mendapat ratusan impresi, berupa 117 tanda suka dan 46 komentar. Postingan ini juga sudah dibagikan ke tiga orang lainnya.

Namun, benarkah klaim dan tautan yang beredar?

Fitur Aksesibilitas