Sebuah video yang memuat klaim bahwa Komika Pandji Pragiwaksono mempromosikan situs judi online (judol), beredar di Facebook [arsip]. Di video tersebut, Pandji terdengar mempromosikan situs judi tertentu untuk warga mendapatkan modal dan uang tambahan. Situs tersebut diklaim sudah diregulasi oleh BPSI (Badan Pengawas Slot Indonesia).
Dalam video tersebut, Pandji mengaku sudah merasakan menang dan bisa membeli mobil, rumah hingga jam tangan ratusan juta rupiah. Video tersebut sudah disaksikan hingga 122 ribu dan disukai 2,1 ribu.
Benarkah Pandji Pragiwaksono mempromosikan judi online?