KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 1,25 juta.
Informasi itu beredar di media sosial Facebook dan disertai tautan yang disebut untuk mencairkan bantuan denagan mendaftarkan akun Telegram.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi BPJS Kesehatan menyalurkan bantuan Rp 1,25 juta dengan mendaftarkan akun Telegram dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini antara 19-24 Februari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PENERIMAAN BANTUAN SOSIAL BPJSKabar baik! Anda berhak menerima bantuan sosial BPJS senilai Rp 1.250.000. Pastikan data Anda sudah terverifikasi agar dana dapat segera cair
Screenshot Hoaks, bansos Rp 1,25 juta atas nama BPJS Kesehatan