Benarkah Prabowo Akan Samakan Gaji DPR, MPR, dengan PNS?

tirto.id – Sekira dua bulan pasca pelantikan presiden baru Indonesia, di media sosial, berseliweran narasi tentang penyeragaman gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan lembaga legislatif negara. Akun TikTok bernama “wartasiginjai.com” (arsip) membagikan klaim ini dalam bentuk foto.

Akun pengunggah menyebut kalau klaim penyeragaman ini datang dari Presiden Prabowo Subianto. Di bawah gambar Prabowo, yang ditampilkan sedang mengenakan jas hitam beserta dasi biru garis-garis, tampak teks yang berisi pernyataan soal rencana menyeragamkan jumlah gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan PNS.

“Yang Beneran Mengabdi Pasti Setuju!? Yang Mundur Pasti Cari Cuan dan Cuan….!! Gimana pendapat Anda .!!,” begitu bunyi teks di bagian bawah foto.

Sampai Kamis (13/3/2025), unggahan bertanggal 6 Desember 2024 ini sudah meraup lebih dari 15 ribu tanda suka dan 3.945 komentar. Postingan-nya juga telah dibagikan sebanyak 188 kali dan disimpan oleh 543 orang.

Di bagian kolom komentar, sebagian besar masyarakat cenderung setuju akan narasi ini. Salah satu alasan yang diutarakan yakni agar menghindari pemborosan negara dalam memberi gaji dan tunjangan.

Klaim yang sama persis juga disebarkan oleh beberapa akun TikTok lain, seperti ini (arsip) dan ini (arsip).

Lantas, bagaimana faktanya?

Fitur Aksesibilitas