Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memutuskan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 akan dihukum mati.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Kejagung umumkan koruptor pertamina hukum mati”
Namun, benarkah Kejagung umumkan tersangka korupsi minyak mentah akan dihukum mati?