KOMPAS.com – Di media sosial beredar konten yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hukuman mati untuk koruptor.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut hoaks dan perlu diluruskan informasinya.
Konten yang mengeklaim Prabowo mengumumkan hukuman mati untuk koruptor dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada Senin (10/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR! PRABOWO LEDAKKAN BOM KEBIJAKAN, PEJABAT PANIK!
Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan suara baritonnya yang tegas, ia menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya Rp1 akan menghadapi hukuman mati.
Pernyataan tersebut langsung meledak seperti dinamit di tengah ruang konferensi yang dipenuhi pejabat dan jurnalis.
Narasi itu disertai video yang menampilkan Prabowo berpidato. Berikut isi pidatonya:
“Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan, tanpa pandang bulu.”
Screenshot Hoaks, Prabowo umumkan hukuman mati untuk koruptor