Hoaks Video Penangkapan Ridwan Kamil

tirto.id – Nama Ridwan Kamil menjadi perhatian publik belakangan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Gubernur Jawa Barat itu memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Rumah RK juga sempat digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dugaan rasuah yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp222 miliar.

Narasi ini kemudian berkembang di media sosial. Sejumlah unggahan di Facebook membagikan cuplikan penahanan dengan narasi yang mengaitkan dengan RK.

“Waduuhh bapak Ridwan kamil jadi tersangka KPK😱😱😱,” tulis unggahan akun “Berita VIRAL” pada 15 Maret 2025 (arsip). Unggahan berbentuk video tersebut menunjukkan seorang pria berbaju kuning lengan panjang mengenakan mengenakan topi, rompi merah, dan tangan diborgol digiring ke luar ruangan menuju mobil tahanan.

Dalam perjalanan menuju mobil tahanan, terlihat pria dengan rompi bernomor 17 itu sempat mengangkat kedua tangannya dan memberi pernyataan kepada awak media yang merekam kejadian tersebut.

“seret semuanya pak biar penjara berjamaah,” begitu tulis keterangan dalam video tersebut.

Sampai dengan Jumat (21/3/2025), unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 68 tanda suka dan 13 komentar, video juga dibakin ulang setidaknya enam kali. Kami juga menemukan unggahan serupa dari unggahan akun “Maya Live” (arsip).

Unggahan ini mengumpulkan 53 ribu penonton, 291 reaksi (likes & emoticons) serta 97 komentar. Menariknya dari kedua unggahan tersebut, isi kolom komentarnya terbagi. Ada yang percaya dengan narasi tersebut, tapi ada juga warganet yang mempertanyakan kebenaran klaim bahwa orang dalam video tersebut adalah Ridwan Kamil.

Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar video penangkapan Ridwan Kamil yang tersebar di media sosial?

Fitur Aksesibilitas