Cek fakta, polisi lakukan penilangan dengan menyita kendaraan mulai April 2025

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan polisi mengubah aturan tilang kendaraan pada 2025 yang mana sepeda motor dan mobil bisa langsung disita.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Nah loh, rame nih entar lagi mau lebaran.

Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulaiApril 2025, kini motor dan mobil langsung disita.”

Namun, benarkah polisi akan tilang dengan menyita kendaraan?

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Fitur Aksesibilitas