tirto.id – Media sosial menjadi salah satu platform yang digunakan untuk menyebarkan klaim palsu terkait penipuan berhadiah, yang biasanya mengatasnamakan instansi keuangan tertentu. Beberapa waktu terakhir, Tirto sempat menjumpai penipuan undian berhadiah yang mencatut nama beberapa bank.
Terbaru, Tirto menemukan narasi serupa yang mengatasnamakan Bank BJB, yakni bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Undian ini diklaim berlaku untuk nasabah bank tersebut yang telah aktif menggunakan mobile banking/internet banking Bank BJB (DIGI).
Dikabarkan, terdapat beberapa hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah Bank BJB melalui gebyar undian berhadiah “Bank BJB Tanda Mata” periode tahun 2025 tersebut. Mulai dari umroh gratis, mobil Mitsubishi Pajero Sport, motor Honda Scoopy, uang tunai senilai Rp10-125 juta, hingga emas batangan 1000 gram.
Lebih lanjut, unggahan tersebut juga menginstruksikan para nasabah tersebut untuk mengakses sebuah tautan di bawah unggahan untuk melakukan pendaftaran undian.
Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun pada pertengahan bulan Maret 2025 ini, di antaranya oleh akun bernama “Mobile DIGI BJB Tanda Mata”,“undian tabungan BJB digi”(arsip), dan “Mobile DIGI BJB Tanda Mata”.
Keterangan dalam unggahan salah satu akun tersebut, bertanggal Jumat (21/3/2025) berbunyi:
“Khusus Nasabah.Bank BJB Yang suda terdaftar Dan menggunakan Aplikasi DIGI /( Mobile Banking ) Ayo daftar undian Bank BJB Tanda mata.menang kan Hadiah Grand Prize. Pendaftaran gratis biaya admin. Yuuk Tunggu apalagi !!!!!! dapat kan kupon undian sekarang juga.menang kan. hadiah menarik di bawah ini: { *Grand Prize Tabungan bjb* } 🎁 Umroh/Gratis 🎁 Mobil/Pajero Sport 🎁 Motor/Scoopy primavera 🎁 Unag/Cash Tunai 🎁 Mas Batang.100,Gram Priode Tgl-1-28-Mar-2025.”
Sepanjang Jumat (21/3/2025) hingga Rabu (26/3/2025) atau selama lima hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh 190 tanda suka dan 13 komentar.
Lalu, bagaimana kebenarannya? Apakah benar ada undian berhadiah yang diselenggarakan Bank BJB?