KOMPAS.com – Di media sosial tersiar narasi bahwa pemerintah akan menghapus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025.
Narasi itu beredar melalui sebuah video menampilkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai penghapusan pengangkatan PPPK disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
“Pengangkatan PPPK akan dihapus di tahun 2025,” tulis salah satu akun pada Selasa (18/3/2025).
Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:
PRABOWO RESMI SETOP SELEKSI PPPK
PENGANGKATAN PPPK AKAN DIHAPUS