Video Kericuhan di DPR Tidak Terkait RUU Perampasan Aset

tirto.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali santer dibicarakan usai banyaknya kasus korupsi yang melanda tanah air belakangan ini. Berbagai kalangan pun mendesak pengesahan RUU tersebut, mulai dari masyarakat sipil hingga lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah ramai pembahasan soal RUU Perampasan Aset, beredar di media sosial video yang menampilkan suasana kericuhan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diklaim terjadi saat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Sejumlah akun Facebook mengunggah narasi itu dalam periode Kamis (20/3/2025) hingga Sabtu (22/3/2025), di antaranya “Erikson Sinurat”(arsip), “Indra Kurniawan”(arsip), “Onay Ranto”(arsip), serta “Rival Karan Cayo”, dan “Syaharuddin Syaharuddin” dalam bentuk video yang menampilkan suasana kericuhan di tempat yang terlihat seperti Gedung DPR. Kericuhan itu dikaitkan dengan pembahasan RUU Perampasan Aset pada Maret 2025 ini.

“DPR-RI ricuh Yang pro rakyat mendesak RUU Perampasan aset bagi koruptor tetapi wakil ketua DPR RI menolak uu perampasan aset bagi Para koruptor,” bunyi keterangan teks dalam video tersebut.

Sepanjang Sabtu (22/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025), atau selama lima hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 216 tanda suka, 172 komentar, dan telah ditonton selama 76 ribu kali.

Lantas, benarkah video itu menampilkan suasana kericuhan di gedung DPR saat pembahasan RUU Perampasan Aset?

Fitur Aksesibilitas