KOMPAS.com – Beredar video yang mengeklaim warga yang akan masuk ke wilayah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) diwajibkan membawa paspor.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Video yang mengeklaim masuk ke wilayah PIK 2 wajib membawa paspor muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video seorang pesepeda mengatakan, jika datang ke PIK 2 di atas pukul 09.00 wajib membawa paspor dan minta izin ke kantor marketing.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
MASUK PIK HARUS PAKEPASPORT DULUBENDERA MERAH PUTIHDILARANG DIPIK
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut masuk ke wilayah PIK wajib membawa paspor