Tidak Benar Presiden Prabowo Menghentikan Pengangkatan PPPK

tirto.id – Pemerintahan RI yang dikomandoi Presiden Prabowo Subianto telah genap berjalan selama kurang lebih lima bulan. Seiring dengan itu, sejumlah narasi disinformasi yang berkaitan dengan program kerja Prabowo telah banyak beredar di media sosial.

Sebelumnya, Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap narasi disinformasi yang menyebut Presiden Prabowo akan memberlakukan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan mendatang.

Selain itu, kami juga pernah melakukan pemeriksaan fakta terkait klaim palsu yang menyebut Presiden Prabowo akan memblokir platform TikTok Shop karena dinilai merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tak cukup sampai disitu, baru-baru ini kami kembali menemukan narasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Ali Hadin”(arsip) pada Senin (17/3/2025) dan akun TikTok bernama “Pak Penjas”(arsip) pada Selasa (18/3/2025) lewat unggahan video yang menampilkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Sepanjang Senin (17/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 99 tanda suka, 20 komentar dan telah 184 kali dibagikan.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Benarkah Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan PPPK?

Fitur Aksesibilitas