Cek fakta, Presiden Prabowo susun RUU penjarakan pejabat yang hina rakyat

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Presiden Prabowo menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk penjarakan pejabat yang menghina rakyat.

Meskipun dalam unggahan tersebut tidak dijelaskan isi hukuman dan lama waktu tahanan bagi pejabat yang menghina rakyat.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT”

Namun, benarkah Presiden Prabowo menyusun RUU untuk penjarakan pejabat yang menghina rakyat?

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Fitur Aksesibilitas