[HOAKS] Tautan untuk Dapat Kompensasi Pertamax Oplosan Rp 300.000 dari Pertamina

KOMPAS.com – Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 300.000 dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan.

Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Pertamina diduga membeli Pertalite untuk kemudian “di-blending” atau dioplos menjadi Pertamax.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi itu adalah hoaks.

Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 300.000 dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Selasa (8/4/2025).

Berikut narasi yang dibagikan:

Halo sobat pertamina

Sebagai permintaan maaf, kami melakukan bagi-bagi konpensasi terhadap korban oplosan pertamax sebesar Rp 300,000,-

Silahkan melakukan pendaftaran atau klik daftar untuk mendapatkannya

Screenshot Hoaks, tautan kompensasi korban Pertamax oplosan

Fitur Aksesibilitas