tirto.id – Kamis (20/3/2025) lalu, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan terjadi di tengah gelombang protes dari elemen masyarakat sipil, termasuk di depan Kompleks MPR-DPR, Senayan.
Menyusul pengesahan RUU TNI yang penuh polemik tersebut, berseliweran klip berisi narasi soal Presiden Prabowo Subianto yang pro terhadap rakyat. Prabowo berkata bakal menghanguskan TNI-Polri jika mereka menyusahkan rakyat. Salah satu akun TikTok dengan nama “De paolo” (arsip) membagikan klaim ini dalam bentuk video berdurasi 3 menit 37 detik.
Dalam rekaman, Prabowo tampak berpidato di depan anggota TNI-Polri soal pemberian kekuasaan oleh negara dan rakyat untuk monopoli senjata. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan ini rakyat yang memercayakan kekuasaan tersebut.
Selain itu, Prabowo juga mengatakan kalau rakyat yang memberi makan para TNI dan polisi. Dengan demikian, para tentara dan polisi disebut Prabowo dituntut untuk memberi dedikasi dan pengabdian.
“presiden Prabowo pro rakyat!! presiden Prabowo berkomentar setelah Sahnya RUU TNI dan peringatkan TNI, akan di musnahkan jika berani membuat Rakyat susah,” bunyi teks tertulis yang ada di bagian atas dan bawah video.
Sejak diunggah pada Sabtu (22/3/2025), klip ini sudah disukai oleh 24.800 orang, memperoleh 2.559 komentar, dan dibagikan sebanyak 1.090 kali. Beberapa akun Facebook pun diketahui menyebarkan klaim serupa, seperti ini (arsip) dan ini (arsip).
Lalu, bagaimana kebenarannya?