Apa Iya Menag Sebut Uang Zakat Akan Dipakai untuk Masjid IKN?

tirto.id – Narasi soal pemanfaatan dana haji banyak menjadi perdebatan. Setelah pada 2022 silam dana haji sempat diisukan dipakai untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kini mencuat klaim uang zakat dan infak bakal digunakan untuk kepentingan masjid di IKN. Narasi ini disebut berasal dari pernyataan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Beberapa akun Facebook menyebarkan klaim ini dalam bentuk tangkapan layar berita. Akun bernama “Mantul Kei” (arsip) salah satunya, membagikan tangkapan layar artikel dengan judul “Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan digunakan Buat Masjid di Ibukota baru IKN”.

Dengan penulisan judul yang agak berantakan, dalam gambar yang disebarkan terpampang nama penulis artikel “Salman Mardira” dan waktu terbit artikel, yakni Rabu, 12 Maret 2025 pukul 20:17 WIB. Dalam tangkapan layar itu terdapat pula header foto Nasaruddin sedang duduk dan mengenakan kemeja putih.

“Maksudnya apa? Setelah dana haji Habis, kini muncul Dana Zakat dan infak untuk ALASAN KLASIK IKN, Perlu di waspadai ini…duit haji saja di Gondol Yaqut…Yang Notabenya KEMANA hayoo,” begitu bunyi keterangan yang dibubuhkan dalam unggahan.

Unggahan bertanggal Sabtu (29/3/2025) ini sudah memperoleh ratusan impresi, berupa 355 emoticon dan 123 komentar, per Selasa (15/4/2025). Foto tangkapan layar berita ini juga telah dibagikan kembali ke 53 orang lain.

Pemantauan di kolom komentar menunjukkan warganet kompak mempercayai narasi tersebut dan berseru menolak penggunaan dana zakat untuk masjid di IKN. Ada juga yang bahkan menyatakan tidak ikhlas.

Akun-akun Facebook lain yang menyebarkan klaim serupa bisa dilihat di sini (arsip), di sini (arsip) dan di sini (arsip).

Lantas, bagaimana faktanya?

Fitur Aksesibilitas