Hoaks! Tautan dan nomor WhatsApp konsultasi dan pelaporan penipuan online

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan yang beredar di Facebook dengan nama akun “Pengaduan Penipuan Online” menyertakan tautan dan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai saluran resmi untuk melaporkan kasus penipuan online.

Dalam narasinya, unggahan tersebut menyatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban penipuan, seperti kasus investasi bodong atau pinjaman online ilegal, dapat langsung menghubungi tautan atau nomor yang tercantum.

Pihak pengunggah juga mengklaim bahwa laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan menjanjikan pengembalian dana kepada para korban.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman,hadiah atau sebagainya”

Namun, benarkah tautan dan nomor WhatsApp konsultasi dan pelaporan penipuan online tersebut?

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Fitur Aksesibilitas