Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah akun di TikTok dengan nama pengguna sim_gratis.2025_p dan nama profil SIM Gratis 2025 Pemerintah aktif mengunggah video cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM ) gratis.
Dalam unggahannya, biaya penerbitan SIM dihapus sehingga pembuatan SIM jadi gratis. Program itu berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C.
Terdapat tautan di profil akun TikTok-nya dan diarahkan untuk mendaftar ataupun memperpanjang SIM secara gratis melalui akun tersebut.
Namun, benarkah Korlantas Polri adakan pembuatan SIM gratis 2025?