Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 April 2025.
Berikut isi postingannya:
“Halo Semuanya,Pemerintah Memberikan Bantuan Sosial PKH, BPNT dan PIP. di tahun 2025 Sebesar Rp500.000 ribu ripuah.
Silakan periksa menggunakan link resmi di Bio”
Postingan itu juga disertai dengan link yang mengarah pada website tertentu.
Lalu benarkah postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu?