Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X beredar menarasikan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pengeluaran di atas Rp20.000 per hari bukan termasuk kategori warga miskin.
Hal itu mengacu pada hasil penentuan Garis Kemiskinan Nasional yang dilakukan oleh BPS pada September 2024 yakni sebesar Rp595.242 per kapita per bulan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“BPS sebut warga yg belanja 20rb bkn tergolong miskin
Rp 21 rb itu sehari buat apa saja ya?
Bpk ibu anak, 3 orang
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Beras 1/2 kg 8rb, tempe 3rb, sayur 3rb, gas 1rb, bumbu2 (minyak, garam dll) 3rb, teh+gula 3rb
Bpk kerja jln kaki atau naik sepeda
Listrik gelap2an
Anak sekolah nggak pakai uang jajan
Ini sejahtera ya?”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah BPS sebut pengeluaran di atas Rp20.000 bukan termasuk kategori miskin?