KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik merilis angka pengeluaran per kapita per hari, termasuk data garis kemiskinan di Indonesia.
Narasi yang beredar membahas mengenai data Profil Kemiskinan di Indonesia yang dirilis BPS pada September 2024.
Data itu menunjukkan, tren garis kemiskinan perorangan nasional sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan.
Angka Garis Kemiskinan tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,11 persen pada Maret 2024 dengan angka Rp 582.932 per kapita per bulan.
Pengguna media sosial lantas menyimpulkan, masyarakat yang pengeluaran hariannya lebih dari Rp 19.841 atau Rp 20.000 tidak tergolong miskin di data BPS.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar kurang tepat.
Informasi mengenai survei BPS mengenai pengeluaran di atas Rp 20.000 bukan termasuk golongan miskin disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (25/4/2025):
Badan Pusat Statistik Menyebutkan Pengeluaran Di Atas 20 Ribu Sehari Bukan Termasuk Golongan Miskin, “Ketika Dicek Tingkat Kemiskinan Negata Kita Uda Menurun”