Cek Fakta: Hoaks OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.
“KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga….!!
https://daftarsekarang13.upduc.my.id/
Ayo buruan….” tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.
Benarkah OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025? Berikut penelusurannya.
 

Fitur Aksesibilitas