Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Pesiden Prabowo memecat ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena menolak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ratusan Anggota DPR TAK TERIMA DIPECAT Presiden Prabowo Karena TOLAK PENGESAHAN RUU Perampasan Aset!”
Namun, benarkah ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});