[KLARIFIKASI] Tidak Benar Sistem Berbayar ERP Diterapkan di 25 Ruas Jalan Jakarta

KOMPAS.com – Tersiar narasi yang menyatakan bahwa 25 jalan di Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Narasi yang beredar di media sosial pada awal Mei 2025 itu menyebutkan, tarif sekali melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900.

Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar. Informasi dalam unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.

Informasi mengenai 25 jalan di Jakarta dikenai tarif disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Pengguna media sosial menyebarkan poster berisi nama-nama jalan yang akan dikenai tarif oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Berikut nama-nama jalan tersebut:

Fitur Aksesibilitas