Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 April 2025.
Dalam postingannya terdapat artikel dari Republika berjudul:
“Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya”
Akun itu menambahkan narasi:
“Wakakakkakk….. Ngaku g lhoo para pemuja JOKORUP”
Lalu benarkah postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi?