Hoaks! Video Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan pengamat politik yang dikenal kritis pada pemerintah yakni Rocky Gerung ditangkap dan dipenjara.

Dalam unggahan tersebut dinarasikan Rocky Gerung divonis 20 tahun hukuman penjara. Dalam video tersebut terdapat cuplikan video Rocky Gerung setelah diperiksa penyidik. Kemudian, video seorang pria mengomentari kasus Rocky Gerung.

Berikut transkrip dalam video tersebut:

“Alhamdulillah akhirnya doa rakyat Indonesia di ijabah juga sama Allah. Sebentar lagi bos Rcoky bakalan pake baju baru. Si Faisal kapan nyusul sama si Rizieq..”

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Mantap langsung fonis 20 thn”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah video Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025 tersebut?

Fitur Aksesibilitas