KOMPAS.com – Beredar unggahan video di media sosial dengan narasi yang mengeklaim Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan program dana bantuan untuk pekerja migran senilai Rp 300 juta.
Namun, setelah ditelusuri narasi itu tidak benar atau hoaks. Informasi dalam unggahan itu keliru sehingga perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim BP2MI meluncurkan program bantuan untuk pekerja migran salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan sebuah acara yang dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding.
Kemudian, narator video meminta warganet menghubungi nomor WhatsApp dalam unggahan untuk mendapat bantuan.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
Program dana bantuan pekerja migran khususnya TKI/TKW Senilai 300,000.000 , Silahkan daftarkan ke whatsApp resmi kami: https://wa.me/message/GZHELG3GB6WEC1
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim BP2MI meluncurkan program bantuan kepada pekerja migran