Tilang ELTE kini berlaku bagi pejalan kaki?

Jakarta (ANTARA/JACX) – Pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas kini dapat dikenakan tilang elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (ELTE).

Kabar tersebut banyak dibagikan di media sosial dalam bentuk narasi hingga grafis sejak akhir Mei 2025.

Salah satu narasi yang beredar di X pada 31 Mei 2025, memuat keterangan berikut:

“VIRAL! PEJALAN KAKI KINI BISA KENA TILANG ELEKTRONIK, POLISI SIAP TINDAK PELANGGAR DI JALAN”.

Lalu, bagaimana penjelasan yang sebenarnya?

Fitur Aksesibilitas